JAKARTA - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo didampingi Kepala Bidang PIKP, Sri Rosia Revandiani mengunjungi Redaksi Info Publik Direktorat Pengelolaan Media Publik (PMP) Ditjen Informasi dan Komunikasi Kementerian Kominfo RI dalam rangka study komparatif bersama puluhan wartawan bertugas di Ranah Lansek Manih.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dalam rangka silaturahmi Dinas Kominfo Sijunjung bersama Kementerian Kominfo RI.
“Kunjungan kita ke Dirtektorat Pengelolaan Media Publik (PMP) Kemenkominfo sesuai dengan Tupoksi Dinas Kominfo Sijunjung dalam menyebarkan informasi melalui Media center ke masyarakat, ” ujar Kadis Kominfo, David Rinaldo, Rabu (30/11).
Menurut David, Dinas Kominfo Sijunjung ingin mengetahui lebih banyak kegiatan apa saja yang bisa dilaksanakan berkaitan guna menunjang kegiatan Kementerian Kominfo.
“Hal-hal apa yang bisa dilaksanakan di daerah dalam melakukan penyebaran informasi. Untuk itu kami minta saran ke Kemenkominfo khususnya Direktorat PMP dalam membangun Media center, ” tandasnya.
Sementara, Subbid Media Online Direktorat Pengelolaan Media Publik menyebut Program Media Center Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika ditujukan untuk percepatan pengelolaan penyediaan dan penyebaran informasi.
“Terutama informasi yang akan mencerdaskan, mencerahkan memberdayakan masyarakat nasionalisme serta terakomodasinya aspirasi publik, ” tuturnya.
Ia juga menjelaskan Media Center dapat berfungsi sebagai wahana diseminasi informasi publik, juga akan menjadi pertukaran informasi dan juga bisa berfungsi sebagai pelayanaan informasi dan komunikasi publik.
“Media Centre sebagai diseminasi informasi publik akan menjadi sarana penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintah yang secara langsung dan tidak langsung berdampak kepada masyarakat, ” jelasnya.
Oleh karena itu, Ia berharap pengelola Media Center Kominfo dapat menyusun konten-konten informasi strategis dan Media Center dapat melakukan pertukaran informasi antar Media Center.
“Di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Atau organisasi masyarakat dan antara MC Daerah dengan Kementerian Kominfo melalui Portal Berita InfoPublik, Tabloid Komunika, Majalah Berbahasa Inggris Friends of Indonesia dan Handbook of Indonesia, ” paparnya.
Fungsi pelayanan informasi dan komunikasi publik Media Center dijelaskan Subbid Media Online itu, merupakan sarana peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap informasi dan komunikasi melalui sarana dan prasarana Media Center Kominfo.
“Sehingga Pemerintah mengusahakan ketersediaan informasi dan komunikasi publik bagi masyarakat yang berada di daerah terluar/terdepan, terpencil, perintis, tertinggal dan pascakonflik serta pascabencana, ” tandasnya. (rel)